Hindari, Kesalahan Kecil yang Bikin Uang Booking Hangus!

Oleh MinPro
Senin, 06 Feb 2023 21:29:46

HINDARI, kesalahan kecil yang bikin uang booking hangus. Meskipun booking fee hanya sebagai tanda ikatan antara penjual dan pembeli, tak heran calon konsumen yang merasa kecewa karena persoalan itu.

Nah untuk mengetahui lebih lanjut agar uang booking fee tersebut tidak hangus begitu saja, bagaimana penjelasan yang bisa dipetik sebagai pengalaman Property Seekers! Yuk simak ulasannya;

Pengertian Uang Booking Fee

DSCF0346

Biaya booking adalah bukti keseriusan calon pembeli rumah untuk membeli rumah.

Selain biaya booking, dalam pemasaran properti, ada juga istilah nomor urut pemesanan atau NUP.

Bedanya, NUP merupakan nomor urut yang diberikan kepada calon pembeli agar dapat terlebih dulu memilih unit properti sebelum properti yang ditawarkan selesai dibangun.

Untuk mendapat NUP ini, calon pembeli pun harus membayarkan sejumlah uang.

Nilai Uang Booking Fee

harta_bersama

Besaran biaya booking untuk memesan sebuah unit properti tentu berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pengembang atau penjual rumah.

Untuk rumah sederhana dengan tipe di bawah tipe 45, biasanya besaran biaya booking Rp500 ribuan.

Sementara, untuk rumah mewah, jumlah biaya booking bisa mencapai Rp25 juta.

Beberapa pengembang memang menetapkan biaya booking secara pasti.

Namun, ada juga beberapa pengembang dan penjual rumah yang memberi keleluasaan kepada calon pembeli untuk menetapkan biaya booking, sehingga uang yang dikeluarkan berdasarkan kesepakatan antara calon pembeli dengan pengembang.

Cermati Kesepakatan

ILM-3

Selain itu, cermati juga kesepakatan antara konsumen dengan pengembang. Beberapa pengembang memiliki kebijakan untuk tidak mengembalikan biaya booking jika calon pembeli membatalkan pemesanan.

Selain itu, ada juga beberapa pengembang menerapkan skema pengembalian uang jika calon pembeli membatalkan pemesanannya.

Ada beberapa kelebihan yang bisa diambil oleh calon pembeli dan pengembang rumah dengan penerapan booking fee, di antaranya adalah:

  1. Calon pembeli lebih serius membeli rumah.
  2. Memberi rasa aman kepada pengembang saat akan membangun rumah karena calon pembeli sudah berkomitmen.
  3. Pengembang dapat mengetahui harga pasaran dari proyek yang sedang dibangun.
  4. Pengembang dapat menaikkan harga properti yang dijualnya menggunakan data unit terjual, sehingga lebih banyak calon pembeli yang berminat membeli unit propertinya.

Meski cukup menguntungkan, terutama untuk pengembang, skema booking fee juga memiliki kekurangan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Calon pembeli harus menyiapkan bujet lebih.
  • Ada kemungkinan booking fee bisa hangus.
  • Pengembang memiliki kemungkinan kehilangan calon pembeli potensial karena sebagian orang tidak ingin repot membayar biaya booking.

Dalam beberapa kasus, seseorang tidak jadi membeli rumah karena saat BI Checking, calon pembeli rumah dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk membeli rumah. Maka dari itu, sebelum bernegosiasi dengan pengembang, lakukanlah BI Checking sendiri untuk mengetahui apakah kamu sudah memenuhi syarat membeli rumah atau belum.

Sebenarnya Bisa Direfund

DSCF0210

Uang booking fee sebenarnya bisa direfund kembali, tapi tidak semudah itu konsumen bisa menariknya.

Pasalnya, ada ketentuan yang harus diketahui oleh para calon konsumen properti.

Bisa dicontohkan, ketika ingin uang booking kembali harus mengajukan permohonan atau mengisi form refund pada pamasaran atau peerusahaan properti.

Tapi ketentuan itu dikecualikan bagi calon konsumen yang mengundurkan diri dari pembelian dipastikan uang booking akan hangus.

Seperti diketahui booking fee merupakan sejumlah uang yang dibayarkan calon pembeli rumah kepada pengembang atau penjual rumah sebagai komitmen saat membeli sebuah unit properti, baik itu rumah atau apartemen.

 

 

Semoga bermanfaat ya!

 

-

Kunjungi juga event terbesar di Indonesia Properti Expo mulai 11 - 19 Februari 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Ikuti juga informasi terupdate hanya di sosmed IPEX;

Instagram@indonesiapropertiexpo
Tiktok@indonesiaproeprtiexpo