data toto macau data macau keluaran macau data macau tecepat live draw macau data macau 4d data toto macau 4d toto macau 4d situs toto macau
Cara Menghitung Sisa Pokok KPR

Cara Menghitung Sisa Pokok KPR

Oleh MinPro
Rabu, 25 Jan 2023 21:29:29

TAK banyak yang mengetahui cara menghitung sisa pokok Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meskipun sedang melaksanakan kewajiban membayar cicilan disetiap bulan hingga sepanjang tenor.

Terlebih, ketika memutuskan membeli rumah dengan KPR, ada beberapa hal penting yang harus diketahui.

Misalnya tentang suku bunga, angsuran KPR setiap bulan, sampai bagaimana cara mengetahui sisa pokok KPR tersebut.

Apalagi, angsuran KPR terdiri dari dua jenis komponen yaitu angsuran bunga dan angsuran pokok.

Nah, banyak debitur yang belum tahu kalau angsuran pokok itu hanya mengurangi sisa pokok kredit milik debitur.

Kendati angsuran bunga yang dibayar setiap bulannya tidak mengurangi sisak pokok kredit tersebut.

Jadi, pastikan Property Seekers bisa menghitung berapa besar bunga yang harus dibayar dan hitungan sisa pokoknya.

Di sisi lain, mengetahui cara hitung sisa pokok juga tergolong penting jika berencana melakukan pelunasan KPR dipercepat.

Jenis Bunga KPR

aset_ilustrasi

Sebelum menghitung sisa pokok, Property Seekers juga harus tahu kalau bank tersebut memiliki dua jenis bunga dalam pembebanan biaya pemilikan rumah.

Kedua jenis bunga tersebut merupakan suku bunga flat dan suku bunga anuitas.

Suku bunga flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok htang awal.

Kemudian, penggunaan sistem bunga flat menyebabkan porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama.

Sementara, suku bunga anuitas atau floating adalah suku bunga yang sifatnya mengambang sehingga perubahan suku bunga kredit bisa terjadi selama jangka waktu kredit.

Dengan perubahan suku bunga itu maka nilai angsuran yang harus dibayar pada setiap bulannya pun bisa berubah.

Perubahan suku bunga ini bisa terjadi per tahun tergantung dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI Rate).

Lalu, bagaimana cara menghitung sisa pokok KPR tersebut.

Cara Menghitung Sisa Pokok KPR

DSCF3529

Sebelum menghitung sisa pokok KPR, pastikan sudah mengetahui total plafon pinjaman, tenor, cicilan per bulan, dan besaran bunganya.

Terkait itu cara menghitung uang muka dari rumah yang akan dibayar sebelum mengetahui sisa pokok KPR tersebut.

Ambil contoh harga rumah KPR yang diambil adalah Rp600 juta dengan uang muka 15 persen.

Oleh karena itu, cara hitung uang muka yaitu Rp600 juta x 15% = Rp90 juta.

Dari hasil tersebut maka jumlah pokok kredit yakni Rp600 juta-Rp90 juta = Rp510 juta.

Adapun cicilannya senilai Rp10 juta, tenor 5 tahun, dan bunga per tahun katakanlah 10 persen.

Maka rumus hitungnya (pokok kredit x bunga per bulan)/[1-(1 + bunga per bulan) ^(-tenor dalam satuan bulan)].

Hasilnya, (510 juta x 10%/12)/[1-(1 + 10%/12) ^(-60)] = 10.835.992,80 (nilai cicilan per bulan).

Selanjutnya, hitung total pinjaman dan bunga dengan rumus cicilan per bulan x tenor dalam satuan bulan (10.835.992,80 x 60) = 650.159.568,16.

Selanjutnya, lakukan penghitungan bunga dengan rumus total pinjaman dan bunga – pokok kredit.

Contohnya 650.159.568,16 – 510.000.000 = 140.159.568,16 (total bunga).

Dengan perhitungan tersebut, bisa dikatakan kalau plafon pinjaman Rp600 juta dengan uang muka Rp90 juta maka sisa pinjaman pokok adalah Rp510 juta.

Property Seekers, perlu dicatat kalau contoh perhitungan tersebut adalah simulasi.

Oleh karena itu disarankan bisa melakukan penghitungan lain dengan menambahkan sisa jangka waktu tenor atau cicilan yang sudah berjalan.

Jika belum paham, dapat menghubungi kantor cabang perbankan ketika melakukan akad kredit.

 

 

Semoga bermanfaat ya!

 

-

Kunjungi juga event terbesar di Indonesia Properti Expo mulai 11 - 19 Februari 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Ikuti juga informasi terupdate hanya di sosmed IPEX;

Instagram@indonesiapropertiexpo
Tiktok@indonesiaproeprtiexpo